Minggu, 13 Januari 2013

makalah psikologi pendidikan


MAKALAH

Karakter Pemuda Indonesia

Tugas ini disusun guna memenuhi tugas akhir semester 3 mata kuliah Pendidkan Psikologi Pendidikan. Dosen pengampu: Dra. Nur Wahyumiani, MA.







Tugas ini disusun oleh :

Ninda Ayu Asmarawati       11144600078

A2-11



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR

FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN

UNIVERSITAS PGRI YOGYAKARTA

2012/2013




BAB I

PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang

            Pendidikan adalah bagian dari kehidupan. “Jika Anda bertanya apa manfaat pendidikan, maka jawabannya sederhana: pendidikan membuat orang menjadi lebih baik dan orang baik tentu berprilaku mulia.” ( plato, 428-347 SM). Pentingnya watak karena apabila bangsa kehilangan watak maka bangsa tersebut adalah bangsa yang memiliki potensi untuk hilang dalam sejarah. Karena watak adalah suatu keadaan yang bisa mendefinisikan keberadaan tertentu. Karena itu lah pendidikan pembentuk watak itu penting bagi kehidupan untuk membentuk manusia yang baik dan mulia.

B.    Rumusan Masalah

Rumusan masalah dari penulisan makalah ini adalah:

1.    Apa pengertian dari pendidikan pembentuk watak?

2.    Apa saja faktor yang mempengaruhi pendidikan pembentuk watak?

3.    Apa saja unsur yang terkandung dalam pendidikan pembentuk watak ?

4.    Mengapa pendidikan pembentuk watak itu penting ?



C.   Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini ialah :

1.    Mengetahui pengertian pendidikan pembentuk watak.

2.    Mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi pendidikan pembentuk watak di Indonesia.

3.    Mengetahui unsur apa saja yang ada dalam pendidikan pembentuk watak.

4.    Mengetahui pentingnya pendidikan pembentuk watak.






BAB II

ISI



A.    Pengertian Pendidikan Karakter

            Membangun karakter bangsa baik dan mulia, serta memperbaiki nilai-nilai luhur yang tertanam dalam butir-butir pancasila  yang menjadi tujuan penting dibentuknya pendidikan pembentuk watak ( pendidikan karakter).  Secara etimologis, kata karakter (Inggris: character) berasal dari bahasa Yunani (Greek), yaitu charassein yang berarti “to engrave” (Ryan and Bohlin, 1999: 5). Kata “to engrave” bisa diterjemahkan mengukir, melukis, memahatkan, atau menggoreskan (Echols dan Shadily, 1987: 214). Dalam Kamus Bahasa Indonesia kata “karakter” diartikan dengan tabiat, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain, dan watak. Karakter juga bisa berarti huruf, angka, ruang, simbul khusus yang dapat dimunculkan pada layar dengan papan ketik (Pusat Bahasa Depdiknas, 2008: 682). Orang berkarakter berarti orang yang berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, atau berwatak. Dengan makna seperti ini berarti karakter identik dengan kepribadian atau akhlak. Kepribadian merupakan ciri atau karakteristik atau sifat khas dari diri seseorang yang bersumber dari bentukan-bentukan yang diterima dari lingkungan, misalnya keluarga pada masa kecil, dan juga bawaan sejak lahir (Koesoema, 2007: 80). Secara terminologis, makna karakter dikemukakan oleh Thomas Lickona. Menurutnya karakter adalah “A reliable inner disposition to respond to situations in a morally good way.” Selanjutnya Lickona menambahkan, “Character so conceived has three interrelated parts: moral knowing, moral feeling, and moral behavior” (Lickona, 1991: 51). Menurut Lickona, karakter mulia (good character) meliputi pengetahuan tentang kebaikan, lalu menimbulkan komitmen (niat) terhadap kebaikan, dan akhirnya benar-benar melakukan kebaikan. Dengan kata lain, karakter mengacu kepada serangkaian pengetahuan (cognitives), sikap (attitides), dan motivasi (motivations), serta perilaku (behaviors) dan keterampilan (skills). Untuk melengkapi pengertian tentang karakter ini akan dikemukakan juga pengertian akhlak, moral, dan etika. Kata akhlak berasal dari bahasa Arab “al-akhlaq” yang merupakan bentuk jamak dari kata “al-khuluq” yang berarti budi pekerti, perangai, tingkah laku, atau tabiat (Hamzah Ya’qub, 1988: 11). Sedangkan secara

            terminologis, akhlak berarti keadaan gerak jiwa yang mendorong ke arah melakukan perbuatan dengan tidak menghajatkan pikiran. Inilah pendapat yang dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih. Sedang al-Ghazali mendefinisikan akhlak sebagai suatu sifat yang tetap pada jiwa yang daripadanya timbul perbuatan-perbuatan dengan mudah, dengan tidak membutuhkan kepada pikiran (Rahmat Djatnika, 1996: 27).



Melalui apa pendidikan karakter dapat dilaksanakan. Menurut Saya pendidikan karakter dapat dilakukan dengan beberapa cara baik dengan pendidikan di dalam kelas maupun di luar kelas. Pendidikan di dalam kelas dapat dipadupadankan dengan semua mata pelajaran, meskipun memang yang sangat dominan dengan pendidikan karakter adalah pendidikan kewarganegaraan dan pendidikan keagamaan, namun ada juga cara yang dapat dilakukan di luar kelas seperti  kegiatan kepramukaan di sekolah, TONTI, dan PMI, di lingkungan pun juga bisa  dengan kegiatan kepemudaan di lingkungan rumah. Dengan beberapa kegiatan tersebut setidaknya dapat menanggulangi bobroknya karakter anak bangsa yang sudah termakan oleh jaman dan tekhnologi.



B.    Indonesia Tanpa Karakter

            Kritisnya karakter bangsa menjadi perhatian khusus, tidak hanya kalangan pendidik saja, namun semua kalangan yang peduli terhadap pendidikan dan karakter bangsa. Semua mengharapkan hal yang sama yaitu adanya perubahan yang lebih baik karakter bangsa yang berbudi luhur, bebas dari koruptor, kriminalitas, pemberontakan,anarkisme, dan masih banyak hal lainnya yang menjadi kecemasan masyarakat. Yang perlu diperhatikan juga bahwa kepribadian bangsa atau karakter bangsa membawa nama bangsa dipandang baik atau tidak oleh negara-negara lain. Karakter bangsa dapat mempengaruhi kerjasama antar negara. Jangan sampai pendidikan karakter yang bobrok membuat bangsa Indonesia semakin miskin. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi pendidikan karakter di Indonesia adalah (1) pendidikan mahal, (2) karakter mahasiswa yang dekaden dan anti-kemajuan, dan (3) kekerasan (di) sekolah, adapun faktor lainnya yang mempengaruhi pendidikan karakter di Indonesia yaitu: dominasi budaya yang sudah menghilangkan karakter dari pengaruh tayangan televisi, kerusakan lingkungan karena karakter manusia yang tidak lagi menghargai alam, binatang, dan juga tumbuhan, serta faktor ketimpangan dan penindasan yang mengakibatkan terpinggirnya kaum perempuan. Melihat sekilas kondisi pendidikan di Indonesia, tidaklah heran jika kualitas pendidikan di Indonesia masih kalah jika dibandingkan dengan sesama negara-negara Asia Tenggara.

            Mengapa pendidikan mahal dapat menjadi dampak dalam pembentukan karakter? Hal itu disebabkan karena pendidikan kampus jaman sekarang semakin mengarah pada sistem liberalisme dan kapitalisme. Bagaimana dapat kuliah atau sekolah apabila pendidikan di Indonesia mahal bahkan terlalu mahal? Saya pun merasakan hal yang sama. Memang betul bahwa biaya pendidikan dari tahun ke tahun semakin mahal, biaya buku dan keperluan yang mendukung pun tak juga murah. Pemerintah telah mengeluarkan berbagai produk hukum untuk melegalkan dan melindungi proses privatisasi sektor pendidikan, misalnya PP No. 60/ 1999 tentang Perguruan Tinggi ; PP No. 61/ 1999 tentang Perguruan Tinggi Negeri sebagai BHMN ; SK Dirjen Dikti No. 26/2002 tentang pelarangan Ormas dan Aktivitas Politik Praktis di Kampus; UU SISDIKNAS No. 20/ 2003; dan yang terakhir adalah RUU BHP yang disahkan kemudian. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono SBY melalui Menteri Pendidikan Nasional mencanangkan upaya mem-BHP- kan 81 perguruan tinggi negeri (PTN) se-Indonesia, minimal 50 persen hingga tahun 2009.

            Banyak pihak yang menilai bahwa kebijakan tersebut kontradiktif dengan jiwa karena pada pasal 31 UUD 1945 dan UU Sisdiknas, yaitu penyelenggaraan pendidikan yang murah, mudah, dan mungkin diakses oleh masyarakat luas melalui proses yang demokratis dan tanpa deskriminasi ( Pasal 4 [1] UU No. 20/ 2003). Rencana untuk membentuk BHP (Badan Hukum Perusahan) merupakan kelanjutan dari kebijakan sebelumnya di mana pelaksanaan perguruan tinggi sebagai badan hukum milik negara ( PT BHMN) dianggap sukses membuat kampus “mandiri”. Meskipun rancangan Undang-Undang PT BHMN yang bergulir semenjak pemerintahan Megawati tidak kunjung disahkan.

            Kebijakan yang kontroversial tersebut menuai banyak protes di berbagai kalangan, terutama dari kalangan rakyat dan mahasiswa. Karena mereka lah yang lebih merasakan dampak dari kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintahan. Akhirnya, tuntutan berhasil membuat Undang-Undang (UU) Badan Hukum Pendidikan (BHP) ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) karena adanya deskriminasi perguruan tinggi(PTN). Karena UU BHP telah ditolak, kemungkinan untuk mengatur pengelolaan PTN Kemendiknas ialah dari PP 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. PP ini dapat berlaku secara nasional karena ini bukan keputusan menteri namun posisinya pun tidak jauh beda dengan keputusan UU. Akan tetapi, UU BHP yang telah dicabut, belum juga ada dampaknya untuk rakyat dalam mahalnya biaya dan pendidikan. Ironisnya dampak yang didapat kalangan bawah adalah dengan biaya pendidikan yang semakin mahal, semakin banyak anak-anak yang putus sekolah. Meskipun sebenarnya pemerintah telah menyediakan BOS bagi para siswa SD hingga SMP, namun dalam penerapannya terdapat beberapa masalah yang menghambat seperti adanya penyelewengan dana BOS, sehingga dana BOS belum bisa dinikmati secara maksimal oleh siswa. Di sisi lain muncullah dampak kapitalisme pendidikan yang menimbulkan pendidikan istimewa dan mewah karena yang dapat menikmati pendidikan tersebut hanyalah orang-orang yang memiliki banyak uang / kalangan bangsawan saja. Hal tersebut menjelaskan bahwa PT ( Perguruan Tinggi) disekolahkan bukan untuk memahami lingkungan dan kelas sosial melainkan hanya sekedar untuk memamerkan gaya hidup dan status yang mereka punya. Dengan diisinya kampus dan sekolah oleh orang-orang yang mampu saja. Hal tersebut akan menimbulkan peluang besar untuk mereka melakukan koropsi, terutama oknum-oknum birokrasi yang memungut biaya dengan alasan pendidikan. Padahal pada kenyataanya banyak yang masuk ke kantong oknum birokrasi itu sendiri. Yang lebih Ironis sekali, mereka lah yang nantinya menjadi penerus dari orangtuanya. Mereka lah yang nantinya menciptakan bibit-bibit baru sebagai koruptor. Karena mereka tidak pernah dikenalkan dengan kelas sosial. Dimana mereka seharusnya memahami dan mengerti kehidupan yang senyatanya, tidak memandang dirinya sendiri, tidak hanya mengandalkan uang, namun mereka seharusnya mengenal lingkungannya dan dapat menggunakan hati mereka agar mereka nantinya tidak menjadi penerus bangsa yang berprofesi sebagai koruptor. Lalu komersialisasi dan elitisme pendidikan tinggi dan sekolah akan memberikan dampak buruk untuk bangsa ini, karena semakin tidak akan adanya kesempatan baik untuk kalangan bawah guna menikmati fasilitas pendidikan seperti yang diharapkan. Akan semakin banyak kesenjangan sosial yang terjadi. Adanya pembatas antara si kaya dan si miskin. Peluang untuk kalangan bawah lebih maju pun sulit. Oleh karena itu, seharusnya pemerintah benar-benar dapat menjalankan kebijakannya sesuai dengan harapan rakyatnya.

            Karakter mahasiswa yang dekaden dan anti-kemajuan merupakan dampak kedua yang mempengaruhi pendidikan karakter. Karakter yang seperti apa yang seharusnya dimiliki oleh seorang mahasiswa? Karakter yang produktif dan kreatif lah yang diharapkan dari setiap mahasiswa di Indonesia karena dengan dua karakter itulah generasi dapat mengejar ketertinggalan dari negara-negara lain yang sudah lebih dahulu berkembang dan maju. Generasi yang dapat menambah tenaga produksi dan dapat mengatasi ketertinggalan dengan IPTEK lah yang dapat merubah keadaan ini menjadi lebih baik. Namun sangat disayangkan pemikiran kritis,kepribadian yang matang, intelektual yang tinggi, pemuda yang berkreasi dan berproduksi memang sulit didapatkan dari mahasiswa-mahasiswa di Indonesia, meskipun ada itu pun hanya beberapa dari sekian mahasiswa di perguruan tinggi di Indonesia.  Nalar berfikir yang sempit juga menjadikan penghambat bagi mahasiswa untuk berkembang dan maju. Banyak mahasiswa yang lebih suka menjadi plagiat, pencontek, dan copy paste sumber informasi yang ada. Tanpa menghiraukan berapa nilai yang akan mereka dapat, ilmu apa yang akan mereka peroleh. Atau apa mereka tidak pernah memikirkan ilmu dan nilai? Lalu apa yang akan mereka dapatkan di kampus? Mahasiswa memang rajin untuk datang ke kampus, namun ketika kegiatan pembelajaran berlangsung, mahasiswa hanya mendengarkan, tanpa berkomentar apapun. Terkadang tak ada satu pun mahasiswa yang mengeluarkan pendapatnya meskipun sudah disuruh oleh dosennya. Banyak juga mahasiswa yang mengunjungi perpustakaan. Tetapi sayangnya  tidak untuk berdiskusi, atau mungkin berbagi dokumen pelajaran yang mereka miliki, atau mencari buku-buku penting yang akan mereka baca untuk referensi dan menambah ilmu mereka. Sayangnya jauh dari perkiraan yang diinginkan. Mereka nampak sibuk, namun kesibukan mereka hanya untuk mengakses hal-hal yang tidak ada kaitannya dengan pendidikan dan ilmu pengetahuan. Memang hanya sebagian dari mahasiswa saja, tidak semua seperti itu.  Hal tersebut merupakan dampak dari output pendidikan dimana situasi dunia kerja dan mata pelajaran yang diajarkan tidak saling terkait. Banyak mahasiswa yang lulus, mereka benar-benar mempelajari ilmunya selama kuliah dan pantas untuk bekerja di bidang keahliannya tetapi, malah menjadi pengangguran atau bekerja tidak sesuai dengan profesinya. Hal ini terjadi karena adanya rekutmen kerja sejak awal, dimana di dunia kerja  sudah diwarnai manipulasi: kolusi, koneksi, dan belakangan ( terutama sektor PNS) dengan menggunakan sistem “ siapa yang kuat bayar paling banyak.” Hal itu lah yang menjadikan mahasiswa tidak harus serius karena ilmu dilecehkan oleh uang, oleh kekuasaan dan manipulasi yang ada di masyarakat.

            Adanya kekerasan dalam dunia pendidikan akan menghambat proses pembelajaran. Pembentukan pola tingkah laku seseorang sangat kuat dipengaruhi oleh lingkungan. Sebagai contoh: anak yang dididik dengan lembut maka anak tersebut pribadinya akan menjadi lembut, tetapi anak yang dididik dengan keras maka anak tersebut pun akan menjadi pribadi yang keras. Dampak kekerasan tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga lingkungan, dengan adanya kekerasan akan menciptakan kekerasan baru. Beberapa contoh dampak dari kekerasan maka akan menimbulkan tawuran, bullying, pengeroyokan, pencurian, dan lain sebagainya.  Perilaku bullying dikelompokkan menjadi lima kategori yaitu:

a.    Kontak fisik langsung ( memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, juga termasuk memeras dan merusak barang-barang milik orang lain).

b.    Kontak verbal langsung ( mengancam, mempermalukan, memberi panggilan nama [name calling], sarkasme, merendahkan, mencela/ mengejek, mendeskriminasikan, memaki, menyebarkan gosip).

c.    Perilaku non-verbal langsung ( melihat dengan sinis, menjulurkan lidah, menampilkan ekspresi muka yang merendahkan, mengejek atau mengancam yang disertai dengan bullying fisik atau verbal.

d.    Perilaku non-verbal tidak langsung ( mendiamkan seseorang , memanipulasikan persahabatan sehingga retak, sengaja mengucilkan atau mengabaikan, mengirimkanm surat kaleng).

e.    Pelecehan seksual ( kadang dikategorikan perilaku agresif fisik atau verbal).



            Ada pula kekerasan yang dilakukan seperti perploncoan senior ke juniornya atau pun kekerasan yang dilakukan oleh pendidik kepada peserta didik. Sebagai contoh kekerasan yang dilakukan pendidik terhadap siswanya. Ketika siswa tidak dapat mengerjakan soal di depan kelas. Kemudian, pendidik memberikan punishment (hukuman) dengan makian atau dengan kekerasan fisik seperti memukul tubuh siswa dengan penggaris atau dengan memberikan hukuman mencoret kening siswa dengan kapur. Hal itu sebaiknya tidak dilakukan oleh pendidik. Karena hal seperti itu nantinya akan dicontoh oleh peserta didik untuk melakukan hal yang sama seperti yang dilakukan pendidik. Kenapa ? kerana mereka mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan dan mereka menginginkan orang lain juga merasakan apa yang mereka rasakan. Itulah mengapa kekerasan akan menciptakan kekerasan baru.



C.   Unsur-Unsur Karakter

Unsur karakter diperoleh dari penilaian orang terhadap seseorang sebagai contoh: ketika seorang mahasiswa terlambat masuk kelas, maka dosen akan mempunyai penilaianya sendiri terhadap mahasiswa tersebut. Mungkin penilaian tidak disiplin, atau pemalas. Beberapa unsur – unsur karakter manusia sebagai berikut:

1.    Sikap

            Sikap merupakan bagian dari karakter. Oskamp ( 1991) mengemukakakan sikap seseorang dipengaruhi oleh evaluatif yang dilakukan individu. Faktor-faktor yang mempengaruhi adalah:

a.    Faktor genetik dan fisiologis.

Sebagai contoh: ketika muda anak ini gemar sekali olahraga basket, tetapi setelah ia dewasa ia lebih menyukai olahraga bulutangkis.

b.    Pengalaman personal.

Sebagai contoh : mengamali traumatik tertentu, jatuh dari motor.

c.    Pengaruh orang tua.

Orang tua pelukis, akan cenderung melahirkan anak-anak yang suka melukis.

d.    Kelompok sebaya.

Contoh : anak yang nakal bersekolah di sekolah santri dan berteman dengan anak-anak yang baik, maka anak tersebut akan cenderung menjadi anak yang tidak nakal lagi.

e.    Media masa.

Contoh: media masa sangat berdampak pada anak. Contohnya gaya berpakaian, gaya berbicara, apabila anak mempunyai idola yang sering muncul di TV atau di media masa lainnya. Anak tersebut akan mengimitasi idolanya.

2.    Emosi

            Emosi adalah gejala dinamis situsi yang dirasakan oleh manusia yang disertai dengan efeknya pada kesadaran, perilaku, dan juga merupakan fisiologis. Menurut Daniel Goleman. Emosi dibagi menjadi:

a.    Amarah

b.    Kesedihan

c.    Rasa takut

d.    Kenikamatan

e.    Cinta

f.     Terkejut

g.    Jengkel

h.    Malu

3.    Kepercayaan

            Membangun kepercayaan adalah dengan keterbukaan. Kepercayaan dapat terjalin dengan baik apabila kedua belah pihak memiliki kepentingan yang sama. Dengan adanya kepercayaan maka akan terjalin hubungan yang baik dengan orang lain dan memperkukuh eksistensi diri.

4.    Kebiasaan dan Kemauan

            Kebiasaan adalah aspek perilaku manusia yang menetap, konsisten dan berlangsung secara otomatis. Sedangkan kemauan berkaitan erat dengan tindakan.

5.    Konsepsi diri

            Konsepsi diri adalah proses totalitas, baik sdar maupun tidak sadar, tentang bagaiamana karakter yang akan dibangun pada diri, apa yang saya inginkan, dan bagaimana saya menempatkan diri dalam kehidupan.



a.    Karakter yang Harus Dimiliki Guru

Kepribadian digunakan untuk merespon lingkungan disekitarnya. Guru harus memiliki karakter yang dibutuhkan unsur-unsur tertentu. Karena guru merupakan cerminan untuk peserta didiknya. Guru lah yang menjadi teladan atau contoh bagi peserta didiknya. Beberapa ciri-ciri yang harus guru miliki adalah:

a.    Guru harus bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sifat, sikap, dan amaliyahnya yang mencerminkan ketakwaannya.

b.    Guru harus suka bergaul, khususnya bergaul dengan anak-anak didiknya.

c.    Guru adalah orang yang penuh minat, penuh perhatian, mencintai profesinya dan pekerjaannya, dan berusaha untuk mengembangkan dan meningkatkan profesinya itu agar kemampuan mengajarnya lebih baik.

d.    Guru adalah orang yang suka belajar secara terus menerus.

Sedangkan karakter  dan kepribadian yang harus dimiliki guru agar menjadi guru yang secara kualtatif memiliki karakter yang tepat untuk menjadi pengajar yang berperan maksimal, antara lain:

a.   Memiliki kemantapan dan integritas pribadi

b.   Peka terhadap perubahan dan pembaharuan

c.   Berfikir alternatif

d.   Adil, jujur, dan objektif

e.   Berdisiplin dalam melaksanakan tugas

f.    Ulet dan tekun dalam bekerja

g.   Berusaha memperoleh hasil kerja yang sebaik-baiknya

h.   Simpatik dan menarik, luwes, bijaksana, dan sederhana dalam bertindak

i.    Bersifat terbuka

j.    Kreatif

k.   Berwibawa



D.   Pentingnya Pendidikan Karakter

            Pendidikan karakter sangatlah penting bagi kehidupan, dengan adanya pendidikan karakter maka manusia dapat diarahkan, patuh pada peraturan, dan manusia dapat mengendalikan sikap dan perilakunya. Alasan mengapa pendidikan karakter harus ada dan wajib, antara lain adalah sebagai berikut:

a.    Kemiskinan dan keterbelakangan, hal tersebutlah menjadi akar permasalahan yang mengakibatkan negara Indonesia tertinggal dari negara-negara lainnnya. Banyaknya generasi pengangguran kerena tidak dapat menikmati fasilitas pendidikan yang layak. Situasi krisisnya moral dan kurangnya kreatif karena pemuda Indonesia yang malas, hanya ingin menjadi plagiat dan pencontek. Oleh karena itu, pendidikan karakter diharapkan dapat merubah pemuda Indonesia menjadi mandiri, kreatif, inovatif, kritis, dan produktif.

b.    Konflik dan kekerasan yang terjadi dimana-mana. Menjadi permasalahan yang tak kunjung usai. Dampak kemiskinan merambah ke permasalahan kekerasan dan kriminalitas. Hal ini terjadi karena kekerasan yang dilakukan dari generasi ke generasi menjadi akar terbentuknya kekerasan baru. Kriminalitas yang terjadi karena kebutuhan hidup, karena kemiskinan yang mendera.

c.    Dominan budaya membodohi. Pemuda Indonesia semakin hari semakin tidak berkarakter. Karena mereka lebih menyukai gaya hidup bangsa barat yang suka dengan makanan di mal, dan cara berpakaian yang tidak sesuai dengan budaya timur. Karena itu lah pentingya pendidikan karakter diadakan. Agar dapat memulihkan kebudayaan yang sudah terkikis oleh perkembangan jaman dan globalisasi.

d.    Korupsi yang meluas yang masih saja menjadi permasalahan, tidak hanya di bangku-bangku pemerintahan tetapi juga merambah ke segala bidang dan profesi.  Korupsi lah yang mengakibatkan penderitaan rakyat tak kunjung usai. Adanya birokrasi parasit yaitu cermin karakter bangsa yang berkarakter rusak, membuat bangsa hancur.

e.    Kerusakan lingkungan karena manusia-manusia yang serakah tidak lagi peduli terhadap lingkungan dan alam. Hal tersebut memperlihatkan rusaknya karakter manusia.

f.     Ketimpangan dan penindasan bernuansa gender atau kaum perempuan. Adanya deskriminasi antara kaum perempuan dan kaum laki-laki. Masalah di Indonesia adalah tatanan budaya patriarkal yang memaparkan kaum perempuan pada posisi terlema. Bahkan, dalam pendidikan perempuan secara ideologi masih terdeskriminasi.

g.    Pembangunan Karakter

            Pembangunan karakter dapat dilakukan dengan beberapa hal di bawah ini:

1.    pendidikan Sosialistis, Ilmiah, dan Demokratis.

Dengan latihan berfikir ilmiah yang mengandung nilai-nilai kejujuran, objektivitas berfikir, dan memandang persoalan secara kritis dapat mengatasi kesulitan hidup yang dialami. Sedangkan watak demokratis sangatlah penting karena dengan demokratis orang dapat menghargai orang lain, dapat mendorong aspirasi, dan dapat memahami makna kesetaraan di antara sesama manusia.

2.    pendidikan multkultural.

Pendidikan multikultural merupakan pendidikan yang penting untuk dilakukan karena dalam dunia yang mengglobal pada akhirnya berbagai kebudayaan akan membaur menjadi satu dan bertemu. Di sinilah sekolah dan peran pendidik dibutuhkan. Pendidik diharapkan memiliki kecerdasan multikultural agar dapat menanamkan rasa kebersamaan dalam perbedaan.

3.    pembentukan karakter melalui peningkatan budaya literer ( budaya baca tulis).

Membaca dan menulis adalah kegiatan yang berhubungan dengan transfer ilmu pengetahuan, pengkayaan kosakata sebagai pintu masuk untuk menjelaskan dunia. Tetapi, budaya membaca dan menulis di Indonesia masih terbilang rendah. Padahal karakter seseorang itu dibentuk ketika orang tersebut sedang melakukan tindakan membaca karena kegiatan itu memungkinkan banyak jalan untuk melihat tulisan yang dibaca, dan biasanya ketika orang membaca sesuatu dan merasa ada kesamaan karakter maka akan menimbulkan perubahan bagi pembaca.

4.    pendidikan anti- korupsi.

5.    pendidikan lingkungan hidup.

6.    pendidikan berperspektif kesetaraan gender.

BAB III

PENUTUP

Kesimpulan:

Untuk mencapai pendidikan yang diharapkan pemerintah mempunyai PR untuk membuat Undang-Undang dan membuat kebijakan yang harus dilaksanakan oleh para bawahannya di tingkat birokrasi pendidikan.

Saran:

1.    Pemerintah harus memperhatikan rakyatnya dalam mendapatkan pendidikan yang layak agar pendidikan karakter dapat terlaksana dengan baik. Tidak ada lagi kerusuhan, tawuran, kekerasan, tindak kriminal yang membuat lingkungan dimana-dimana tidak aman.

2.    Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ( UU Sisdiknas) merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan di Indonesia. Pasal 3 UU Sisdiknas menyebutkan “ Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuann untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Tujuan pendidikan nasional merupakan rumusan kulitas manusia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan.

3.    Dalam kebijakan pendidikan harus dilakukan secara tegas dan dibutuhkan pemimpin yang berani menghukum pelaku penyimpangan-penyimpangan yang ada.

4.    Dibutuhkannya guru-guru yang mempunyai watak yang memiliki budi pekerti yang baik dan yang dapat memberikan metode pengajaran yang demokratis, inspiratif, motivatif, dialogis, dan pluralis untuk menciptakan karakter anak bangsa yang tanggung dan kuat.






DAFTAR PUSTAKA


Teuku Kemal Fasya, “12 PTN dan Komersialisasi Pendidikan”, dalam Kompas, selasa 4 Maret 2008.

Riauskina, I. I., Djuwita, R, dan Soesetio, S.R.(2005), “ Gencet-gencetan di Mata Siswa/ siswi kelas 1 SMA: Naskah Kognitif tentang arti,Skenario, dan Dampak Gencet-gencetan”, dalam Jurnal Psikologi Sosial, 12 (01), 1-13.

Neila Rhamdani, “Sikap dan Beberapa Definisi untuk Memahaminya”, dalam http://neila.staff.ugm.ac.id//wordpress/up-content/uploads/2008/03/definisi.pdf

Cece Wijaya dan Tabrani Rusyan, Kemampuan Dasar Guru dalam Proses Belajar Mengajar ( Bandung: PT. Remaja Rosdakarya, 1992)

Mu’in, Fatchul.2011. Pendidikan Karakter: Konstruksi Teoretik & Praktik. Jogjakarta: Ar-Ruzz.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar